PT Artanusa Beton berkerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan serta Kesehatan Kerja, Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Samarinda, tanggal 23 Juli-Agustus 2025
Baca Selengkapnya
Kegiatan Pengawasan dan Evaluasi Pelaporan SILNAS untuk sektor Industri dilakukan pada Tanggal 30 Juli 2025, Hal ini mengacu pada UU No 3 Tahun 2014 tentang perindustrian, PP No 28 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian terkait Standar Kegiatan Usaha,
Baca Selengkapnya
PT Artanusa Beton mengunakan type dry Batching plant untuk memproduksi Beton siap pakai dimana proses pencampuran beton dilakukan didalam truck mixer saat proses pengiriman. Kelebihan type Dry Mix Concrete Batching Plant ini diantaranya : Perawatan jauh lebih mudah da
Baca Selengkapnya